Koordinasi BPBD ke Disperpusip Provinsi Bengkulu

Oleh Admin Bpbd
Dipublikasi Pada 05:46 | 10 Juni 2024

Bengkulu – Sehubungan adanya pengawasan kearsipan dalam rangka pelaksanaan Audit Kearsipan Internal Tahun 2024 pada OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Disperpusip Kabupaten Bengkulu Tengah, maka BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu pada Jumat (07/06/2024) untuk koordinasi dalam tatacara pengisian formulir Audit Sistem Kearsipan Internal. Diharapkan BPBD dapat mengisi formulir lengkap dengan bukti dukung sehingga dapat dicapai tata kelola kearsipan yang baik.

+